Foto: Neil Turner, CC BY-SA 2.0 (placeholder)
Tentang program
Dari dua orang menjadi gerakan konservasi.
JaSpeR dimulai oleh Chester Zoo pada 2017 dengan tim kecil berisi dua orang yang menyurvei populasi babi kutil jawa (Sus verrucosus). Data populasi spesies ini sangat minim, padahal statusnya terancam punah.
Seiring waktu, program berkembang dari survei ke manajemen konflik dengan petani dan konservasi berbasis masyarakat. Sejak 2024 JaSpeR dilaksanakan oleh Yayasan KARST.
Perjalanan program
- 2017–2019
Survei populasi di Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah
Population size and hunting offtake of Javan warty pigs (Sus verrucosus) in West Java, Indonesia, with notes on the Sunda pangolin (Manis javanica) and other wildlife species.
Langkah awal untuk memahami status populasi dan sebaran babi kutil jawa di alam liar, termasuk tekanan perburuan.
- 2019
Penurunan populasi di Banjar
Current Population Javan Warty Pig (Sus verrucosus) in Banjar, West Java, Indonesia.
Studi penyebab dan tingkat penurunan populasi di wilayah Banjar, Jawa Barat.
- 2020
Survei lanjutan di seluruh Pulau Jawa
Pemantauan menyeluruh populasi babi kutil jawa dan spesies terancam lain sebagai dasar strategi perlindungan jangka panjang.
- 2021–2022
Perlindungan tanaman di Batukaras
Establishing the most effective method to decrease crop raiding by Javan Warty Pig Sus verrucosus (Boie, 1832) in Batukaras, West Java, Indonesia.
Menguji cara paling efektif mengurangi serangan babi kutil ke ladang warga di Pangandaran.
- 2022–2024
Konservasi berbasis masyarakat di Batukaras
Community-Based Conservation Program of Javan Warty Pig in Batukaras, Pangandaran, Java, Indonesia.
Warga terlibat langsung sebagai bagian dari upaya pelestarian. Dilaksanakan oleh Yayasan KARST.
Lokasi kerja
Di mana kami bekerja
- Batukaras, PangandaranMitigasi konflik dan konservasi berbasis masyarakat
- Banjar, Jawa BaratSurvei penurunan populasi
- Jawa Barat dan sebagian Jawa TengahSurvei populasi 2017–2019
- Seluruh Pulau JawaSurvei lanjutan 2020
Tantangan
Degradasi habitat
Hutan tergerus aktivitas manusia, diperparah perubahan iklim.
Konflik dengan warga
Babi kutil memakan tanaman di ladang yang berbatasan dengan hutan.
Keterbatasan sumber daya
Dana dan tenaga lapangan untuk survei jangka panjang terbatas.
Kesadaran publik
Spesies ini kurang dikenal dan partisipasi masyarakat masih rendah.
Kerangka hukum
Berstatus Endangered di IUCN, tetapi belum dilindungi hukum Indonesia.
Data yang minim
Populasi akurat baru mulai terkumpul sejak survei JaSpeR.