Latar Belakang

JaSpeR dimulai oleh Chester Zoo pada 2017 dengan tim kecil berisi dua orang yang menyurvei populasi babi kutil jawa di alam liar. Data populasi spesies ini sangat minim, padahal statusnya terancam punah menurut Daftar Merah IUCN.

Program berkembang dari survei ke manajemen konflik dengan petani, lalu ke konservasi berbasis masyarakat. Sejak 2024 JaSpeR dilaksanakan oleh Yayasan KARST.

Perjalanan Program

2017–2019

Survei populasi di Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah

Population size and hunting offtake of Javan warty pigs (Sus verrucosus) in West Java, Indonesia, with notes on the Sunda pangolin (Manis javanica) and other wildlife species.

Langkah awal memahami status populasi, sebaran, dan tekanan perburuan.

2019

Penurunan populasi di Banjar

Current Population Javan Warty Pig (Sus verrucosus) in Banjar, West Java, Indonesia.

Studi penyebab dan tingkat penurunan populasi di Banjar, Jawa Barat.

2020

Survei lanjutan di seluruh Pulau Jawa

Pemantauan menyeluruh babi kutil jawa dan spesies terancam lain sebagai dasar strategi jangka panjang.

2021–2022

Perlindungan tanaman di Batukaras

Establishing the most effective method to decrease crop raiding by Javan Warty Pig Sus verrucosus (Boie, 1832) in Batukaras, West Java, Indonesia.

Menguji cara paling efektif mengurangi serangan babi kutil ke ladang warga.

2022–2024

Konservasi berbasis masyarakat di Batukaras

Community-Based Conservation Program of Javan Warty Pig in Batukaras, Pangandaran, Java, Indonesia.

Warga terlibat langsung dalam pelestarian. Dilaksanakan oleh Yayasan KARST.

Lokasi Kerja

Peta sebaran babi kutil jawa di Pulau Jawa
Peta sebaran: OJJ, CC BY-SA 4.0 (placeholder)
Batukaras, PangandaranMitigasi konflik dan konservasi berbasis masyarakat
Banjar, Jawa BaratSurvei penurunan populasi
Jawa Barat dan sebagian Jawa TengahSurvei populasi 2017–2019
Seluruh Pulau JawaSurvei lanjutan 2020

Tantangan

  • Degradasi habitatHutan tergerus aktivitas manusia dan perubahan iklim.
  • Konflik dengan wargaBabi kutil memakan tanaman di ladang dekat hutan.
  • Keterbatasan sumber dayaDana dan tenaga lapangan terbatas.
  • Kesadaran publikSpesies kurang dikenal, partisipasi masih rendah.
  • Kerangka hukumEndangered di IUCN, belum dilindungi hukum Indonesia.
  • Data yang minimPopulasi akurat baru terkumpul sejak JaSpeR.