Langkah nyata melalui legalitas dan kolaborasi.
Yayasan KARST dibentuk sebagai respons atas kebutuhan upaya konservasi yang legal dan berkelanjutan di Pulau Jawa, khususnya untuk spesies terancam punah seperti babi kutil jawa.
Idenya berawal dari Javan Species Recovery Programme (JaSpeR) yang dimulai Chester Zoo pada 2017 oleh tim kecil berisi dua orang. Seiring waktu JaSpeR berkembang, dan kebutuhan akan lembaga resmi yang bisa bekerja sama dengan pemerintah, akademisi, komunitas lokal, dan mitra internasional semakin terasa.
Tonggak perjalanan
JaSpeR dimulai
Chester Zoo memulai program dengan dua peneliti yang menyurvei babi kutil jawa di Jawa Barat.
Survei Banjar
Studi penyebab dan tingkat penurunan populasi babi kutil jawa di Banjar.
Survei se-Jawa
Survei lanjutan untuk memantau populasi di seluruh Pulau Jawa.
Perlindungan tanaman
Menguji cara mengurangi serangan babi kutil ke ladang warga di Batukaras.
Konservasi bersama warga
Program konservasi berbasis masyarakat di Batukaras, Pangandaran.
Yayasan KARST berdiri
Terdaftar dengan SK Kemenkumham AHU-0004735.AH.01.04.Tahun 2024.
Domain karst.or.id
Yayasan mengajukan domain resmi untuk kanal informasi publik.
Rencana strategis
Perluasan program
Menjangkau spesies endemik lain yang juga terancam punah, sambil tetap memusatkan perhatian pada babi kutil jawa.
Lebih banyak ahli
Melibatkan lebih banyak ahli konservasi dan peneliti agar program berbasis bukti dan hasilnya terukur.
Kolaborasi lebih luas
Memperkuat kemitraan dengan pemerintah, akademisi, masyarakat, dan mitra internasional.
